Wednesday, July 23, 2025
Uncategorized

31 Aset Penunggak Pajak Dengan Nilai Taksir Rp2,8 Miliar Disita Kanwil DJP Sumut I

Petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menyita aset penunggak pajak, di Medan, Selasa (22/7/2025). 

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Medan – Sebanyak 31 aset dari penunggak pajak yang ditaksir mencapai Rp2,8 miliar disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I.

“Petugas berhasil menyita 31 aset dari 22 wajib pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp18,6 miliar,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra di Medan, Selasa.

Arridel mengatakan aset yang disita itu, di antaranya truk, mobil, dan ekskavator, yang seluruhnya kini dalam proses registrasi sebagai aset sitaan pada unit pengelola aset sitaan.

Dia menegaskan apabila wajib pajak tidak melunasi utang, pihaknya memastikan akan melanjutkan tindakan penagihan melalui mekanisme lelang.

Proses tersebut, kata dia, dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Medan melalui portal resmi lelang.go.id.

“Penegakan hukum seperti itu merupakan upaya terakhir yang kami tempuh. Kami selalu mendahulukan pendekatan persuasif. Tapi, jika tidak ada itikad baik dari wajib pajak, maka langkah hukum tetap akan dijalankan,” kata Arridel.

Ia mengingatkan seluruh wajib pajak agar tidak menunda kewajiban perpajakan dan terus menjaga kepatuhan karena penegakan hukum seperti itu akan terus dilaksanakan sebagai upaya terakhir apabila wajib pajak tidak kooperatif.

Untuk itu, DJP Sumut I mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, serta memahami setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah fondasi pembangunan negeri.

Dia menyampaikan bahwa DJP Sumut I menuntaskan kegiatan Pekan Sita Serentak terhadap penunggak pajak selama periode 14 – 18 Juli 2025.

“Sebanyak 19 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Kanwil DJP Sumut I dikerahkan dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *