Wednesday, June 25, 2025
Uncategorized

Pemilik 165, 43 Gram Sabu-Sabu Ditangkap Polres Langkat

Personel Satresnarkoba Polres Langkat tangkap pemilik 165,43 gram narkotika jenis sabu-sabu, dari seorang pria warga Kecamatan Binjai Barat, Jumat (20/6/2025)

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Langkat – Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinitial DTT (39) warga Binjai Barat, yang coba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Kecamatan Kuala.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menyampaikan hal itu di Stabat, Jumat.

Dari penangkapan terhadap tersangka DTT ini, personel Satresnarkoba Polres Langkat mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 165,43 gram, yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan menggunakan plastik asoy warna hitam serta dilakban.

“Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Langkat, untuk terus memberantas berbagai bentuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Secara terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan tindakan ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Langkat ini.

“Setiap penyalahgunaan narkotika bila diketahui oleh Satresnarkoba kita akan sikat habis,” tegas David.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *