Friday, July 11, 2025
Uncategorized

Pelaku Pencurian Di Toko Ponsel Diamankan Polres Padangsidimpuan

Tersangka AP saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Padangsidimpuan – Personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya sukses menciduk pelaku pembongkaran dan pencurian, yang terjadi sebulan yang lalu di toko ponsel Queen Cell, Jalan Ahmad Yani, Keluraham Wek I.

“Jarak antara hari kejadian dengan ditangkapnya pelaku sekitar 39 hari. Pengungkapan kasus ini diawali dari petunjuk yang nihil,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, Senin (16/6/2025).

Pelaku merupakan AN, 31, warga Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsiidmpuan Utara, ditangkap pada Jumat (13/6/2025). Sekitar 39 hari setelah melakukan pembongkaran dan pencurian di toko ponsel Queen Cell.

Dijelaskan, pada Senin (5/5/2025) pagi, Tina Mulyana pemilik Queen Cell sangat kaget ketika hendak membuka tokonya. Ia melihat gembok kunci sudah rusak. Ketika memeriksa isi toko, banyak kartu voucher yang hilang.

Selanjutnya ia memeriksa laci meja. Sejumlah uang yang ditinggalkan berikut satu unit tablet warna silver merk Intel telah raib. Akibat kejadian ini, Tina mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Iapun membuat Laporan Polisi dan diregistrasi dengan nomor LP/B/215/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tentang pencurian dan pemberatan tertanggal 5 Mei 2025.

Satrekrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak. Melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan-bahan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bekerja sebulan lebih lamanya, akhirnya ditemukan petunjuk tentang pelaku.

Jumat (13/6/2025) sekira pukul 22:00 WIB, petugas menangkap AN di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya yang membongkar dan mencuri sejumlah barang di toko ponsel Queen Cell.

“Tersangka yang kini sudah dimankan untuk proses hukum selanjutnya itu, menunjukkan tablet merk Intel di kamar rumahnya. Barang bukti lainnya telah ia jual dan habiskan untuk foya-foya,” terang Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *