Friday, February 14, 2025
Uncategorized

Buron Kasus Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Mantan Kadis PMD Psp Menyerahkan Diri

Mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan, IFS, saat menyerahkan diri ke Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi ADD. (Istimewa)

http://www.kiispadangsidimpuan.com

MEDAN – Setelah berbulan-bulan buron, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Senin (3/2/2025).

IFS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp5,79 miliar pada Juli 2024. Namun, sejak saat itu, ia menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah sekian lama menghilang, tersangka IFS akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH.

Kasus ini terkait dugaan pemotongan ADD sebesar 18% dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2023. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp5,79 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin, SH, MH, menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada IFS.

“Penyerahan diri tersangka adalah langkah yang kami apresiasi, tetapi ini bukan akhir dari penyidikan. Kami akan menelusuri lebih jauh siapa saja yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muttaqin.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, IFS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Februari 2025.

IFS bukan satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi ADD ini. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan telah menetapkan AN, seorang staf honorer di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, sebagai tersangka lain dalam perkara ini.

Dengan menyerahkan diri IFS, penyidik kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan.

Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, sementara Kejati Sumut memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. 

Sumber : Metro Tabagsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *