Friday, February 14, 2025
Uncategorized

Bisnis Solar Ilegal di Tangkahan PISI Marak, LSM Desak Polres Tapteng Bertindak

Kapal pengangkut minyak saat bermuat di tangkahan PISI dan gudang penyimpanan Solar di Tangkahan PISI. (Istimewa/Kolase)

http://www.kiispadangsidimpuan.com

SIBOLGA – Aktivitas jual beli solar ilegal di Tangkahan Si Gadang, atau yang lebih dikenal sebagai Tangkahan PISI, di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, masih berlangsung bebas tanpa hambatan.

Pemantauan pada Jumat (17/1/2025) sore menunjukkan sebuah kapal kayu sedang memuat solar yang diduga mencapai puluhan ton. Solar tersebut dipompa menggunakan selang panjang dari gudang penyimpanan di area tangkahan.

Menurut informasi, di lokasi tersebut terdapat dua pihak yang menjadi “pemain utama” dalam bisnis solar ilegal. Kedua gudang mereka beroperasi terang-terangan di area tangkahan, bahkan pada siang hari.

Solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, dijual dengan harga di bawah solar industri untuk menarik minat pengusaha kapal ikan besar.

Bisnis ilegal ini memanfaatkan selisih harga yang signifikan antara solar subsidi dan non-subsidi. Solar subsidi dihargai Rp6.800 per liter, sementara solar non-subsidi mencapai Rp15.500 per liter.

Para pengusaha kapal besar memilih membeli solar ilegal ini karena harganya lebih murah, sehingga menguntungkan operasional mereka. Namun, praktik ini jelas merugikan negara.

Ketua LSM Voice of Society (VOSY), Poltak Parluhutan Silaban, mendesak Polres Tapanuli Tengah untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku.

“Aktivitas ini sudah berlangsung terang-terangan. Solar dipompa dari gudang ke kapal pada siang hari tanpa rasa takut kepada aparat,” ungkap Poltak pada Senin (20/1/2025).

LSM VOSY, yang telah lama memantau pergerakan bisnis ilegal ini, meminta Kapolres Tapteng yang baru segera mengambil tindakan. Poltak juga mengungkap bahwa solar tidak hanya masuk melalui jalur laut, tetapi juga lewat darat dengan menggunakan mobil pikap dan truk material bangunan.

“Kami sudah melihat langsung jalur darat dan laut yang mereka gunakan. Kami yakin, dengan komitmen Kapolres Tapteng yang baru, permainan ilegal ini bisa diungkap,” tegas Poltak.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menegakkan hukum dengan tegas. Bisnis solar ilegal di Tangkahan PISI bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tata kelola energi yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Metro Tabagsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *