Friday, February 14, 2025
Uncategorized

Pria Beristri Lecehkan Dua Gadis Yatim di Tapsel

Pelaku pelecehan dua gadis yatim, ditangkap aparat Polsek Batang Angkola. (Istimewa)

http://www.kiispadangsidimpuan.com

TAPSEL – Warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyerahkan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual, DR, ke polisi, Kamis (16/01/2025) malam.

Pelaku diduga melecehkan dua gadis yang sudah tidak punya ayah (anak yatim), sebut saja Mawar dan Melati.

Pelaku pria beristri dan beranak lima diserahkan warga ke Polsek Batang Angkola. DR kemudian diamankan petugas ke sel tahanan Mako Polsek Batang Angkola.

Informasi diperoleh, DR diserahkan ke Unit PPA Polres Tapsel di Sipirok pada Jumat.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, membenarkan bahwa, DR sudah diamankan Polisi. Ia memperjelas bahwa, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel telah menahan dan memproses DR.

“Terlapor (DR-red) benar diamankan dan saat ini sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima. Dan tadi malam, terlapornya sudah diamankan,” jelas AKP Maria.

Awalnya,  Rabu (15/01/2025) siang lalu di salah satu desa di Kabupaten Tapsel terjadi pelecehan seksual. Pelakunya diduga adalah DR.

Keesokan harinya, sembari menunggu korban Mawar (15) dan Melati (13) bersama ibu mereka pulang membuat laporan polisi di Polres Tapsel, warga yang tersulut emosi berkumpul dan berencana mencari DR.

Hal ini kemudian diketahui oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Koramil Pintu Padang, Kepala Desa tempat korban tinggal, dan Kepala Desa tempat tinggal DR. DR dan kedua korban masih bertetangga dan berbatasan langsung.

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, maka Babinsa bersama dua Kepala Desa meminta warga menahan diri. Biarkan mereka dulu yang menemui DR dan memintanya agar mau dibawa ke Polsek va dan Kepala Desa dengan DR.

Ternyata mereka sudah tidak di lokasi dan diperoleh info sedang menuju Polsek Batang Angkola.

Dengan mengendarai mobil bak terbuka, warga beramai-ramai menuju Polsek. Di sana mereka bertemu dengan Babinsa, Kepala Desa, dan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Kepada Kapolsek Batang Angkola, AKP Arma Ginda Harahap, SH, warga menyerahkan DR untuk diamankan. Sebab, sudah tidak terjamin lagi keamanannya apabila masih tetap tinggal di kampung.

Ditambah lagi, yang bersangkutan seolah tak merasa bersalah dan masih datang ke warung kopi.

Kapolsek juga menerima permintaan warga dan langsung memasukkan DR ke dalam sel. Setelah beberapa jam kemudian, warga pulang meninggalkan Mapolsek.

Sumber : Metro Tabagsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *