KPU Padangsidimpuan Tetapkan 327 DCT Calon Legislatif Pemilu 2024

http://www.kiispadangsidimpuan.com
PADANGSIDIMPUAN |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menetapkan 327 orang Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
“Dari 329 di Daftar Calon Sementara (DCS), yang ditetapkan DCT sebanyak 327, jadi ada dua caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidimpuan Fadlyka Harahap, Jumat (03/11/2023).
327 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Padangsidimpuan pada Pemilu 2024 itu terdiri dari 210 caleg laki laki dan 117 caleg perempuan yang terbagi 15 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Pengumuman DCT pemilu 2024 hasilnya sudah ditetapkan Jumat tanggal 3 November 2024, berdasarkan rapat pleno jumlah DCT sebanyak 327 calon anggota legislatif dengan rincian 210 caleg laki-laki dan 117 caleg perempuan,” jelas Fadlyka, Sabtu (4/11/2023).
“Sebelumnya Jumlah DCS 329, Partai Perindo mengurangi 2 Bakal Calon Legislatif, untuk memenuhi keterwakilan Perempuan 30 %,” tambahnya.

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun media dari KPU Kota Padangsidimpuan, dari 15 partai peserta pemilu sebanyak 14 partai memperebutkan 3 Daerah Pilihan (Dapil) dan hanya satu partai peserta pemilu yang memperebutkan 2 Dapil yakni Partai Buruh.
Sementara Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan, setelah penetapan DCT tersebut agar partai politik peserta pemilu tahun 2024 mematuhi regulasi pelaksanaan pemilu Sampai pelaksanaan pemungutan suara.
“Setelah penetapan DCT ini KPU Kota Padangsidimpuan menghimbau kepada partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Padangsidimpuan agar mematuhi semua regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu hingga pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti,” tegas Tagor.(LL)