Bawa Pistol Dan Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

http://www.kiispadangsidimpuan.com
PADANGSIDIMPUAN |Sok hebat memiliki pistol rakitan dan narkotika jenis sabu-sabu, FP (30) warga Desa Sumuran Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, diringkus personil Polres Padangsidimpuan.
“Selain narkotika dan pistol rakitan, dari tersangka juga diamankan sebutir peluru,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Senin (9/10/2023)
Diceritakan, penangkapan FP berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba di pinggir jalan raya Kelurahan Palopat Maria.
Kemudian Kasat Reserse Narkoba perintahkan Team Operasional (Opsnal) menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik FP.
Polisi berpakaian preman langsung mendekatinya. Dari tangan kiri FP, petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram yang dibungkus dalam klip plastik transparan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua plastik klip transparan besar berisi plastik klip kecil yang kosong dan uang tunai Rp104 ribu.
Dari tersangka FP, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan juga menyita sepucuk senjata api jenis pistol rakitan beserta satu butir peluru dan satu tas koper.
Kepada petugas, tersangka FP mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang di Desa Palopat Pijorkoling. Namun dia tidak mengetahui siapa namanya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut.(LL)