Supir Angkot Ditangkap Saat Menyambi Jual Ganja

http://www.kiispadangsidimpuan.com
PADANGSIDIMPUAN |Seorang supir angkutan kota (angkot) ditangkap Polisi saat menyambi berjualan ganja di kampungnya, Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpian Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Dari tersangka FHS (32), petugas mengamankan 5,21 gram daun ganja kering siap edar yang dikemas dalam 4 bungkus kecil. Barang bukti lainnya berupa 5 lembar kertas tiktak dan 1 hand phone.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, Senin (4/8/2023) kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 22:30.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka. Sebab, supir angkot tersebut begitu bebas menjual ganja sehingga sangat dikhawatirkan merusak generasi muda Desa Rimba Soping.
Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar memerintahkan Tim Operasional (Opsnal) untuk melakukan penyelidikan. Ternyata apa yang disampaikan masyarakat itu benar adanya.
Petugas mengamankan tersangka FHS ketika menunggu pembeli. Kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus kecil kertas berwarna cokelat berisi daun ganja kering siap pakai.
“Ganja yang hendak dijual tersangka ke pembeli itu merupakan paket hemat. Dibungkus menggunakan kertas pembungkus nasi, Ada 4 bungkus yang ditemukan,” jelas AKP Jasama.
Saat diinterogasi petugas, tersangka FHS mengaku daun ganja itu dia peroleh dari D yang saat ini sedang dalam pencarian Polisi.
Atas perbuatannya, FHS dipersangkakan Pasal 111 dan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan ampun untuk pengedar dan pemakai narkoba. Semua diproses sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih.
“Tidak ada toleransi kepada pelaku penyalahgunaan atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Sikat semuanya,” tegas Kapolres Padangsidimpuan.
Kepada seluruh masyarakat diharap dapat memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba walau sekecil apapun perbuatan dan barang buktinya.
”Narkoba musuh kita bersama. Bantu kami dan mari kita sama-sama berantas narkoba. Sekecil apapun informasi yang disampaikan, itu sangat berharga bagi kami demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” ujarnya.(LL)