Polres Madina Kantongi Nama ayah Biologis Jasad Bayi Terkubur Di Aek Galoga

http://www.kiispadangsidimpuan.com
MANDAILING NATAL |Misteri penemuan jasad bayi terkubur di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, kini mulai menemui titik terang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Mandailing Natal AKP. Prastiyo Triwibowo mengatakan, pihaknya saat ini telah mengantongi nama laki laki yang diduga kuat ayah biologis dari jasad bayi tersebut.
“Sementara untuk nama diduga kuat ayah biologisnya sudah ada. Namun, saat ini nama dan statusnya masih belum dapat dipublikasikan sampai waktu tidak ditentukan, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maduna AKP. Prastiyo Triwibowo, Sabtu (8/7/2023).

Terkait informasi beredar tentang status diduga ayah sang bayi, Kasat mengaku, polisi masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai status UP, 21, yang menjadi orangtua si bayi, sejauh ini dari kesaksian diperoleh polisi, UP mengaku anaknya telah meninggal dunia saat dikuburnya. Namun, Kasat mengaku, itu baru sebatas pengakuan UP sebagai ibu bayi.
“Kenapa UP belum ditetapkan tersangka karena hilangnya nyawa? Polisi belum tahu hilangnya nyawa apakah perbuatan manusiakah atau hilangnya nyawa akibat perbuatan fisik, kita tunggu saja karena ibu bayi itu masih dalam perawatan pasca melahirkan,” kata Prastiyo.
Sementara ini Kasat Reskrim Polres Madina, polisi masih menunggu hasil autopsi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian tiga saksi mata pemilik rumah, saat jasad bayi ditemukan. Dari pengakuan UP kepada polisi, bayinya hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki dan mengubur bayinya setelah meninggal dunia.(LL)