Lagi, Seorang Pria Di Jalan Tapian Nauli Dibekuk Polisi Akibat Miliki Sabu

http://www.kiispadangsidimpuan.com
PADANGSIDIMPUAN |Seorang Pria ditangkap personil Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pria tersebut berinisial AKS alias Kemri, 44, warga Jalan Alboint Hutabarat Kelurahan Hanopan Sibatu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, dia ditangkap petugas membawa 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ditangkap petugas persis disamping kantor Bupati lama Kelurahan Ujung Padang, Minggu (25/6/2023) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pria Kemri ditangkap di jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang dan petugas berhasil mengaman kan sejumlah barang bukti berkaitan dengan narkotika dari tangan Kemri” sebut AKP Jasama.
Dikatakan, keberhasilan penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang resah akibat tindak tanduk pria tersebut. Warga menyebutkan, adanya seorang pria yang sering bertransaksi narkotika di jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang di pimpin IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Bersama warga setempat Tim Opsnal melakukan penggerebekan sekira pukul 19.30 WIB dan mengamankan pria berinisial AKS alias Kemri.
Dari tangan Kemri, tim petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,88 gram dengan alat komunikasi merk Samsung warna hitam.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal, Kemri mengakui bahwa benar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
” Saat ini Kemri dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Padangsidimpuan untuk selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses sidik,” tanda AKP Jasama.
Secara khusus, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan itu mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat menginformasikan kepada pihak Polres Padangsidimpuan.(LL)