Polres Padang Lawas Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri, Motif Diduga Karna Emosi

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG LAWAS |Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), ternyata, pelaku adalah JH (22) anaknya sendiri dari istri kedua, dengan motif diduga karena emosi.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH,.MH melalui Ps. Ka Subsi Penmas Sihumas Bripka Ginda K Pohan, Minggu (07/05) kepada awak media mengungkapkan motif pelaku JH (22) warga Desa Sayurmahincat Kecamatan Barumun Selatan/Desa Hadungdung Pintu Padang Kecamatan Aek Nabara Barumun diduga karena emosi.

”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan karena emosi tidak diperbolehkan tinggal dan tidak diberi pekerjaan oleh korban”, Ujar Ginda Pohan.

Lebih lanjut Pohan menuturkan, kejadian bermula pada hari jum’at (05/05) sekira pukul 19.00 wib saat pelaku JH yang merupakan anak pertama dari istri kedua PH (58) datang meminta pekerjaan dan tinggal dirumah korban. Dengan nada keras PH mengatakan ” tidak ada pekerjaan dan tidak bisa tinggal di sini sambil membawa satu buah tembilang”.

Mendengar jawaban PH, JH pun emosi dan mengambil batu dari depan rumah kemudian memukul kepala korban, setelah korban terjatuh tersangka mengambil tembilang yang sebelumnya dipegang PH selanjutnya memukul kepala korban dengan tembilang tersebut.

Setelah mendengar keributan di dalam rumah, RD (56) istri keempat PH datang dari depan rumah sambil berteriak. Tidak tinggal diam, pelaku langsung menghamtam kepala bagian belakang RD menggunakan tembilang, Ucap Ginda.

Usai membunuh kedua korban, pelaku bergegas meninggalkan rumah korban menggunakan Sepeda Motor Honda Revo.

Diceritakan, Sofar Hasibuan (anak ke empat dari istri pertama PH) saat hendak kerumah korban mengantar rokok, ditengah jalan ia berpapasan dan memanggil JH namun JH tidak menyahuti malah bergegas pergi, sesampainya di rumah, Sofar Hasibuan melihat kedua orang tuanya tergeletak tak bernyawa.

Melihat kejadian itu sontak Sofar bergegas memanggil Koes Hasibuan (abang Sofar Hasibuan) yang saat itu berada di warung kopi di desa Batang Bulu Baru, sesampainya dirumah bersama tiga orang warga lainnya bergegas membawa PH ke RSUD Sibuhuan.

Kemudian kata Ginda Pohan, Koes Hasibuan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palas. Selanjutnya Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.MH bersama Tim Identifikasi mendatangi TKP Rumah Korban.

Setibanya di TKP ditemukan RD tergeletak bersimbah darah, saat dilakukan pengecekan nadi, polisi menyatakan RD sudah meninggal dunia, kemudian RD dibawa ke RSUD Sibuhuan guna dilakukan vers.

” Usai olah TKP dan berdasarkan pengakuan saksi, sekitar pukul 21.00 Wib Personil Sat Reskrim Polres Palas dipimpin Kanit Pidum IPTU Ahmad Bani S. SH Bersama Anggota dan Kanit Reskrim Polsek Barumun AIPTU Syaiful Bahri melakukan pengejaran terhadap JH dimana diperkiraan tersangka Pergi ke rumah abangnya Zulhadi Simamora di Desa Hadungdung Pintu Padang Kecamatan Aek Nabara Barumun. Sekitar Pukul 22.50 Wib JH ditemukan di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah Zulhadi Simamora,” Urai Ginda Pohan

” Selain mengamankan JH, kita juga mengamankan barang bukti Pakaian Korban, Pakaian Tersangka, Satu buah Tembilang dengan Ukuran kira-kira 130 cm, satu Buah Batu Sungai, satu Buah Hp Nokia type 105 Warna Hitam No. Simcard : 082377092xxx, satu buah Hp Oppo type A12 warna Biru dengan pelindung Cashing Transparan no sim card 081260645xxx, satu botol minuman ALe-ALe, satu Unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa Plat nomor kendaraan,” Jelas Ginda Pohan.(LL)