Uncategorized

Razia Satpol PP Padang Sidempuan ‘Jaring’ 12 Orang

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG SIDEMPUAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sidempuan bersama pemdamping dari TNI dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Dalam razia yang digelar pada Selasa (14/3/2023) malam sampai Rabu (15/3/2023) dini hari, petugas berhasil mengamankan 12 orang pria dan wanita dari tiga hotel berbeda.

“Mereka yang terjaring razia telah di bawa ke kantor. Diberi pembinaan, membuat perjanjian tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya dan pulang dijemput otangtua masing-masing,” kata Kasatpol PP Padang Sidempuan Zulkifli Lubis yang akrab disapa Mamak Utom.

Razia itu diikuti Sekretaris Satpol PP Ridoan Harun Harahap, Kabid PPUD Akhyar Siregar, Kasi Linmas Agus Pardamean, Kanit Intel Mirhan Siregar. Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfiana, Kabid Pariwisata Hamdan Damero, personil Polri, TNI, Satpol dan Dinsos.

Pukul 22:00, dilaksanakan apel yang dipimpin Kabid PPUD Sat Pol PP. Katanya, razia ini dilaksanakan guna menjawab keluhan masyarakat yang menyebut di Bukit Simarsayang banyak pakter tuak beroperasi hingga Subuh. Anak bawah umur sering datang ke lokasi itu.

“Dalam pelaksanaan tugas, tetap bersikap humanis dan tidak arogan. Tetap himbau agar menghormati bulan suci Ramadhan dan tidak beroperasi lagi,” sebut Akhyar.

Selanjutnya tim bergerak menuju bukit Simarsayang. Dari hasil pemeriksaan terhadap pakter tuak, tidak ada orang atau barang yang diamankan. Kemudian pemilik warung dan pengunjung diberi himbauan.

Pukul 23:00, tim bergeser ke Jalan Baru Sidempuan By Pass. Tidak ada orang dan barang yang diamankan. 30 menit kemudian tim ke Hotel Lancar memeriksa para pengunjung. Tidak ada orang atau barang diamankan.

Selanjutnya tim bergeser ke Hotel Istana XII. Ada dua orang perempuan yang diamankan dari sana. Yakni IAN, (18) warga Mandailing Natal, dan Nisrawiyah (26) warga Tapanuli Selatan. Juga diamankan seunit sepedamotor.

Pukul 00:00, tim ke Hotel Samudera dan mengamankan delapan orang, RA (21) warga Kampung Darek. AH (20,) warga Tano Bato. R (23) warga Aek Tampang, NFN (19) warga Perumnas Pijorkoling.

LH (26) warga Jalan Nusa Indah, AH (43) warga Kampung Darek, MS (30) warga Tapsel, IS (43) warga Panyabungan. Dari sana juga diamankan tiga kendaraan roda dua atau sepedamotor.

Pukul 00:40, tim bergeser ke Hotel Maninjau di depan kantor Satpol PP. Diamankan dua orang pengunjung, I (32) warga Sigiring-giring dan C (19) warga Marancar Tapsel yang merupakan karyawan di hotel itu.

Menurut Kasapol PP Padang Sidempuan Zulkifli Lubis, razia ini digela selama lima hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2023 sampai 17 Maret 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan. Sekaligus menanggapi keluhan masyarakat,” tutup Mamak Utom. (LL)