Uncategorized

Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan Bekuk Pria miliki Sabu Di Ujung Padang

http://www.kiispadangsidimpuan.com

P. Sidempuan – Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kota Padang Sidempuan menangkap seorang pria berinisial MAW (37) di kediamannya, Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan lantaran simpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,83 gram, Jumat (3/3/23).

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, membenarkan penangkapan tersangka MAW tersebut.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aek Tampang, kerap terjadi transaksi narkotika golongan l jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba kepada wartawan melalui Kasi Humas AKP L Sihaloho, Kamis (9/3/23).

Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tak berselang lama, tersangka berhasil di amankan tanpa ada perlawanan dan petugas melakukan penggeledahan badan terhadap MAW.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan alat bukti sebungkus plastik klip transparan berisi sabu di kantong jaket sebelah kiri milik tersangka yang ia simpan di dalam kotak pasta gigi,” ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut AKP L Sihaloho menjelaskan, dalam penggeledahaan tersebut, petugas tidak mau terkecoh dengan ucapan pelaku, petugas terus menggeledah mobil tersangka alhasil menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan berisi sabu di dalam kotak rokok seberat 0,83 Gram, 1 unit Handphone warna putih, 1 buah tas warna cokelat, dua unit timbangan elektrik, 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol B 1934 SB dan uang tunai senilai Rp105 ribu.

“Kini tersangka dan barang bukti berada di Polres Padang Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (LL)