Lagi, DPR Menunda Keputusan Kesepakatan Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

http://www.kiispadangsidimpuan.com

JAKARTA – sebelumya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2024 sebesar Rp98,8 juta dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023 lalu.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu kemudian dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Namun, ternyata DPR dan pemerintah batal mengumumkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah pada 2023 yang semula dijadwalkan untuk diumumkan pada Selasa (14/2).
Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja tentang haji Marwan Dasopang menyebut belum ada kata sepakat antara DPR dan pemerintah soal biaya haji.

“Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item – item yang muncul dari pembiayaan haji kita,” ujar Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Beliau mengatakan bahwa ada beberapa item yang dinilai masih bisa diturunkan dalam biaya haji 2023, di antaranya akomodasi hotel, catering dan masyair di Arab Saudi.

“Kami beri ruang pemerintah lakukan negosiasi terkait itu di Arab Saudi,” ujarnya

Meski demikian, Marwan mengatakan Komisi VIII dan pemerintah telah ada titik temu terkait besaran BPIH.

Beliau mengatakan Komisi VIII sudah mengurangi total BPIH yang kini di angka Rp90,2 juta. Kemudian, besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan per jemaah sudah dikurangi sampai angka Rp 49 juta dari usulan awal Kemenag Rp69 juta.

“Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta. Kemudian, BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta,” kata politikus PKB tersebut.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pengumuman biaya haji akan disepakati dalam rapat kerja antara Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (15/2) hari ini.

“Kemungkinan diumumkan biaya haji besok [red: hari ini]. Insyaallah sudah ada titik temu. Insyallah semoga besok [red: hari ini],” kata Yandri.

Beliau menjelaskan penundaan pengumuman lantaran Panitia Kerja (Panja) biaya haji Komisi VIII DPR masih banyak melakukan pembahasan soal komponen biaya haji.

Ia juga mengatakan Komisi VIII dan Kemenag belakangan ini banyak menyisir mata anggaran komponen biaya haji guna dilakukan penghematan. Mulai dari biaya penerbangan, hotel hingga pemondokan di Arab Saudi ketika haji.

“Termasuk biaya lain kita sisir semua sampai tadi sore. Insyaallah keputusan Panja bersama Kemenag bisa lebih diterima oleh publik, khususnya jemaah,” kata dia. (09ZH)