Uncategorized

Sidempuan Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Sebut Hoax

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG SIDEMPUAN

Masyarakat Kota Padang Sidempuan dihebohkan isu penculikan anak-anak yang beredar lewat pesan berantai di group media sosial dan dari mulut ke mulut.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung menegaskan, cerita penculikan anak-anak tersebut adalah hoax atau tidak benar.

Sabtu (4/2/2023), Polisi telah bergerak menindaklanjuti informasi dari masyarakat, yang menyebut di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, telah terjadi percobaan penculikan anak-anak.

Sebelumnya, Personil Polres Padang Sidempuan juga telah menyelidiki informasi percobaan penculikan anak di sekolah Perguruan Sariputra Sadabuan dan Desa Pudun Julu sebagaimana pesan suara yang beredar di group WhatsApp (WA).

“Kita tidak ingin kondusifitas masyarakat Kota Padang Sidempuan terganggu oleh isu penculikan anak-anak itu. Kita sudah ditindaklanjuti ke lapangan dan tidak ada ditemukan kebenarannya alias hoax,” tegas AKP Maria.

Polisi Wanita (Polwan) pertama menjabat Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan ini mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang beredar di media sosial.

“Jaga jari-jarimu. Teliti dan pastikan kebenaran cerita itu, jangan langsung main share atau membagikannya. Karena selain menciptakan keresahan masyarakat juga dapat menimbulkan korban nyawa,” jelas AKP Maria.

Diingatkannya, setiap orang yang menyebar informasi tidak benar lewat pesan elektronik dapat dikenakan sanksi hukuman penjara, sebagaimana diatur Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Anda dapat dipenjara akibat pesan yang Anda kirim ke media sosial menimbulkan keresahan. Orang-orang yang resah itu akan mudah curigai dan melakukan perbuatan tindak pidana terhadap orang lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung.(LL)