Satres Narkoba Polres Madina Ringkus Tiga Kurir Ganja 47 Kg Dari Sumbar, Dijanjikan Upah Rp7,5 Juta

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Satres Narkoba Polres Mandailing Natal menangkap tiga kurir dari Sumatra Barat, karena memiliki 47 Kilogram Narkotika golongan I jenis ganja siap edar di desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB

Ketiga tersangka itu ialah CP alias Nanda (21) tahun, DF alias Dikto (21) tahun serta BR Alias Bintang (23) tahun yang merupakan kurir pengangkut suruhan dari JN warga Bukit Tinggi. Mereka ditangkap sehabis melakukan transaksi dengan seorang warga desa Pardomuan Panyabungan Timur dengan menggunakan mobil Kijang Jantan dengan nomor polisi BA 1945 MR tujuan arah Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H kepada Reporter KIIS 106,6 FM Lily Lubis mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (20/1/2013).

Selanjutnya Kata Kapolres, personil Satnarkoba Polres Madina langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi. “Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN (Tahap Penyidikan) yang dijanjikan upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

Kali ini, Dalam Penangkapan tersebut, AKBP H.M Reza menjelaskan CP alias Nanda sempat dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.

” CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Kapolres Madina itu menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama para bandar narkoba yang saat ini melakukan aktivitisnya. AKBP Reza mengingatkan, tidak ada pengecualian terhadap pelaku narkoba. ”Ingat para bandar narkoba, kami akan tindak tegas apabila ketauan,” imbuhnya. (LL)