Empat Penyidik Polres Tapsel Terbukti Langgar Kode Etik Profesi Polri Terkait Meninggalnya Tahanan AD

http://www.kiispadangsidimpuan.com

TAPSEL – Empat orang Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Tapanuli Selatan terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sehingga mengakibatkan AD, tersangka perampokan pedagang emas di Padanglawas Utara, meninggal dunia.

“Penyidik Pembantu itu ialah Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA. Terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri,” jelas Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap usai pimpin gelar penyelidikan perkara atas meninggalnya AD, Rabu (7/12/2022).

Para Penyidik Pembantu itu melanggar Pasal 5 ayat (1) hurup C Peraturan Polisi (Perpol) No.7/2022 tentang Etika Kelembagaan, yang bunyinya “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.

Ditegaskannya, sesuai arahan dan perintah Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, gelar penyelidikan perkara ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan menjaga profesionalisme dalam bertugas.

Wakapolres menambahkan, pihaknya akan membentuk Tim Terpadu untuk percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan para Penyidik Pembantu tersebut.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter RSUD Padang Sidempuan yang menerbitkan visum atas tersangka perampokan yang meninggal dunia tersebut.

Gelar penyelidikan perkara dipimpin Wakapolres Tapsel itu dihadiri Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumbanraja, Kabag Ops AKP JM Napitupulu, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara. KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto.

Kemudian Kanit II Sat Reskrim Iptu Aswin Manurung, Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Harahap, Ps Kanit Paminal Aiptu Jon Piter Sihombing dan Plh Kasi Humas Briptu Erlangga G Nasution, dan personil Propam.

Sebelumnya, Selasa (6/12/2022) siang, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya AD.

Kapolres menerangkan, AD ditangkap personil Polres Tapsel dan Polsek Dolok pada Minggu (4/12/2022) di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pada hari yang sama petugas juga menangkap SP. Mereka adalah pelaku perampokan sadis terhadap Pemberian Hasibuan, pedagang emas, di Desa Dalihan Natolu pada Senin (16/5/2022) yang lalu.

Namun sehari setelah ditangkap dan diamankan di Mapolres Tapsel, Senin (5/12/2022) pagi, petugas piket melihat tersangka AD dalam keadaan lemas di ruang tahanan.

Awalnya, AD ditangani Tim Dokkes Polres Tapsel tetapi kemudian dirujuk ke RSUD Kota Padang Sidempuan. Namun nyawanya tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah sekitar satu jam menjalani perawatan medis.

Meski di tubuh jenazah AD terdapat beberapa luka dan lebam, pihak keluarga diwakili istri dan didampingi oleh pengacaranya menolak dilakukan otipsi. Juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut di kemudian hari.

Namun demikian, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyatakan tetap melakukan pemeriksaan internal. Semua yang terlibat mulai dari penangkapan, penahanan dan penyidikan diperiksa secara intensif.

Hasilnya, Rabu (7/12/2022), empat orang Penyidik Pembantu dinyatakan secara sah melanggaran Kode Etik Profesi Polri, hingga mengakibatkan tersangka AD meninggal dunia sehari setelah ditangkap dan ditahan.

Untuk diketahui, perampokan yang dilakukan AD, SP, IH dan ABH (buron) itu terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta pada bulan puasa Ramadhan yang lalu.

Dengan menggunakan kayu, mereka memukul kepala Pemberian Hasibuan, pedagang emas yang pulang dari Pekan Parigi mengendarai sepeda motor menuju Sipiongot.

Korban pingsan dan dibuang ke dalam jurang. Kemudian empat tersangka membawa tas korban yang berisi emas sebanyak 900 gram dan uang Rp10 juta.

Akibat kejadian itu, korban yang tersadar dan berhasil naik ke permukaan jurang di pinggir jalan dan ditemukan warga, mengalami kerugian sekitar Rp820 juta.

“Saya didekati dua orang bersepedamotor, lalu memukul belakang kepala saya pakai kayu. Saya sadar sudah di dalam jurang dan kemudian berupaya naik ke atas,” kata Pemberian Hasibuan ditemui di Mapolres TapSel.(LL)