Uncategorized

CJ Kembali Ditangkap Simpan 10 Gram Sabu Dalam Jok Sepeda Motor.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah hukum polres setempat.

Tersangka yang ditangkap seorang Pria yang tidak lain CJ (44) warga Jalan Perjuangan No. 2 Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

CJ ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu saat dirinya melintas di Jalan kantin lombang Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sabtu (26 Nopember 2022) sekira Pukul 20.00 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi prasetyo wibowo S. I. K melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di TKP tersebut marak peredaran narkoba. Atas informasi tersebut, kata dia, langsung di tindak lanjuti , kemudian anggota melakukan penyelidikan.

Tidak membutuh waktu lama, kata dia, tersangka berhasil diamankan Beber kasat.
Dari hasil penggeledahan, tambah kasat personel menemukan satu unit Handphone warna biru, sebuah dompet, bersama dua ATM dan uang tunai Rp822 ribu, berikut sebuah STNK dan sepeda motornya.
Tidak berhenti di situ, lanjut kasat melajutkan pemeriksaan bagasi dan jok sepeda motor milik CJ. Awalnya pelaku mencoba untuk mengelabui personel dan mengatakan, bahwa kunci jok tersebut berada di rumahnya,, dan tak berapa lama personel berhasil membuka jok sepeda motor CJ.
Benar saja, setelah terbuka, Tim menemukan sebungkus kotak rokok yang berisi 10 bungkus plastik klip transparan.

“Kuat dugaan 10 bungkus plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10,77 Gram,” jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim akhirnya membawa CJ berikut seluruh barang bukti ke Polres Padangsidimpuan.

Kasat menuturkan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman asal muasal sabu tersanga tersebut.
Terhadap tersangka dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut, tandasnya.