Seorang Pria di Napa, Tapsel Tidur di Bui setelah tertangkap bawa benda terbungkus lakban

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Tapanuli Selatan-Seorang pria berinisial, HS (28), warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tidak pernah menyangka bakal pindah tidur ke dalam bui.

 Pasalnya, pada Sabtu (26/11/2022) dini hari, HS tertangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Batang Angkola. Dia tertangkap Polres Tapsel di sekitaran Sungai Simpang, Kelurahan Napa.
 
Penangkapan HS, bermula dari informasi terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa. Polisi yang mendapati informasi tersebut, lantas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Persis di Sungai Simpang, polisi melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, polisi langsung bergerak cepat guna mengamankan pria yang tak lain adalah HS.
 
Sebelum tertangkap, polisi melihat HS, membuang sebuah benda di tangan kirinya. Polisi, kemudian menyuruh HS untuk mengambil benda yang berbungkus lakban tersebut.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menerangkan, ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah sabu-sabu.
 
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan satu unit ponsel Android milik HS. Kuat dugaan, HS menggunakan ponsel tersebut untuk transaksi narkotika.

“Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (LL)