Uncategorized

Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap Ucok dan Toke Rok

http://www.kiispadangsidimpuan.com PADANGSIDIMPUAN

Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar menangkap USR alias Ucok dan SH alias Toke Rok karena memiliki Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 49,63 gram.

Kepada Lily Lubis Reporter KIIS FM, Jum’at (31/12/2021), Kasat Shabara AKP Rudi menyebut kedua tersangka ditangkap dari dua tempat berbeda pada Senin (27/12/2021) kemarin.

Ucok di tangkap di salah satu loket bus di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Setelah Tim PRC yang sedang patroli menerima informasi dari masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di loket itu.

Kasat Shabara AKP Rudi memimpin langsung Tim PRC melakukan penyelidikan dan penangkapan Ucok. Dari pria berusia 24 tahun itu diamankan barang bukti satu paket plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 49,63 gram

Selanjutnya Tim PRC melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berusia 46 tahuan dengan inisial SH alias Toke Rok di Gang Garuda Jalan Imam Bonjolo, Kelurahan Aek Tampang.

Dari tersangka perempuan ini diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektrik, 2 HO merek Oppo, tas sandang warna merah muda dan uang Rp.4 juta.

“Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk di serahkan ke Satres Narkoba guna peroses penyidikan selanjutnya,” kata Kasat Shabara. (LL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *