Tim PRC Polres Padangsidimpuan Grebek Lokasi Narkoba

http://www.kiispadangsdimpuan.com PADANGSIDIMPUAN
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan menggrebek lokasi transaksi dan pemakaian narkoba di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (18/10/2021) sore.

Saat Tim PRC dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH tiba di lokasi pinggir sungai, sejumlah pria yang berkumpul di sebuah gubuk melarikan diri. Hanya laki-laki berusia 33 tahun dengan inisial RS alias M yang berhasil ditangkap.

Dari tersangka yang merupakan warga Kelurahan Aek Tampang ini, petugas menyita empat plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 1,91 gram.

“Dari tersangka yang mencoba melarikan diri itu kita juga menyita barang bukti lain berupa timbangan elektrik,” jelas AKP Rudi Siregar yang merupakan Kasat Sabhara sekaligus komandan Tim PRC.

Kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis, Kasat Sabhara menyebut penggrebekan itu berawal dari adanya info dari masyarakat seputar maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi penggrebekan tersebut.

Selanjutnya Tim PRC melakukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar adanya. Kemudian AKP Rudi menugaskan sejumlah personil tim untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan.

Saat penggrebekan, petugas sempat meletuskan senjata sebagai tanda peringatan agar sejumlah pria yang melarikan diri segera menyerah. Namun hanya RS alias M yang berhasil ditangkap.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna diproses hukum.

Pada kesempatan itu Kasat Sabhara menjelaskan, tim PRC dibentuk oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, untuk memerangi premanisme, kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.

“Tugas tim PRC ini termasuk di dalamnya memerangi penyalahgunaan narkotika yang sudah marak dan menjamur di Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar.

Kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan, apabila mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya tindak pidana, Kasat Sabhara memohon agar segera menghubunginya langsung di nomor 081262304376. (LL)