Satu Per Satu, Tim PRC Sikat Sindikat Narkoba Di Padangsidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Shabara bentukan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH dan menghunjuk Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH sebagai Komandannya, kembali sukses menyikat pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Tim PRC menangkap RAL, 30, di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Minggu (12/9/2021). Barang bukti diamankan berupa Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 0,65 gram.

Kasat Sabhara yang juga Komandan PRC AKP Rudi Siregar kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menyebutkan bahwa di desa itu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Tim PRC yang sedang patroli rutin langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan pengintaian ke salah satu rumah di Desa Huta Lombang yang menurut informasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Begitu menerima informasi warga. Saya perintahkan Bripka Akhirudin Harahap, Bripka Padli Arisandi, Brigadir Candra Satria, Bripda Eko Rahmansyah, Bripda Boby Siregar, Bripda Hans Mario Sihombing dan Bripda Falis Menrofa ke lokasi,” kata AKP Rudi.

Ternyata informasi itu benar dan Tim PRC langsung mengamankan RAL bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,65 gram dan plastik klip transfaran kosong yang berada di dalam bungkus rokok.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan, dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk diproses.

Pada kesempatan itu Kasat Sabhara menjelaskan, tim PRC dibentuk oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, untuk memerangi premanisme, kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.

“Tugas tim PRC ini termasuk di dalamnya bertugas memerangi penyalahgunaan narkotika yang sudah marak dan menjamur di Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar.

Kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan, apabila mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya tindak pidana, Kasat Sabhara memohon agar segera menghubunginya langsung di nomor 081262304376. (LL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *