Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Pemilik Narkoba
http://www.kiispadangsidimpuan.com – PADANGSIDIMPUAN
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar SH, berhasil menangkap tiga tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tiga tersangka tersebut adalah AL alias Dian, 33, dan PS alias Dame, 36, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. RPL, 22, warga Janji Bangun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Setelah kita amankan, ketiga tersangka dan barang bukti diduga sabu seberat 1,38 gram kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lanjut,” kata AKP Rudi kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis, Jum’at (27/8/2021).
Dijelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 15:00 pada Kamis (26/8/2021). Berawal dari tim PRC yang sedang melakukan patroli di Jalan Tapian Nauli menerima informasi dari masyarakat, yakni tentang lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian tim PRC melakukan penyelidikan dan melihat tiga pria yang mencurigakan. Selanjutnya tim mendekati, namun ketiga tersangka tersebut curiga dan melarikan diri.
Anggota tim PRC mengejar tersangka yang lari ke sungai Batang Ayumi. Meskipun sudah dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tersangka tidak mau menyerah dan bahkan melakukan perlawanan dengan cara melempari petugas dengan batu.

Disaksikan masyarakat banyak, ketiganya berhasil dibekuk tim PRC. Dari para tersangka diamankan barang bukti uang Rp50 ribu, dua bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,38 gram dan delapan bungkus plastik transfaran kosong.
Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar menjelaskan, tim PRC dibentuk oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, untuk memerangi premanisme, kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.
“Tugas tim PRC ini termasuk di dalamnya bertugas memerangi penyalahgunaan narkotika yang sudah marak dan menjamur di Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar.
Kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan, apabila mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya tindak pidana, Kasat Sabhara memohon agar segera menghubunginya di nomor 081262304376.
Terakhir, kepada masyarakat dimohonkan agar memberi kerjasama yang baik terhadap petugas yang sedang melakukan penangkapan.
“Tolong kami, jangan halang-halangi seperti yang kami alami saat penangkapan tiga tersangka kemarin. Semua ini demi kebaikan kita semua, khususnya generasi muda penerus masa depan kota ini ,” pinta AKP Rudi Siregar. (LL)