Kajari Dan Kapolres Tapsel Perketat Prokes

P. SIDIMPUAN (Waspada) : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Ardian SH dan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Ehaj meminta semua pihak untuk lebih memperketat pelaksanaan Prokes terkait Pandemi Covid-19.
“Keramaian kita hindari, jaga Prokes, pakai masker di pasar, perkantoran dan tempat ramai,” ujar Kajari Tapsel, Ardian SH kepada Waspada.id.

Kapolres Tapsel juga mennyebutkan hal senada dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Selatan yang membahas dan evaluasi penanganan Covid-19, di bekas Kantor Bupati Tapsel yang lama, Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, Senin (18/1) malam.
“Pemberian sanksi kepada setiap orang serta pelaku usaha yang masih melanggar Prokes perlu diberikan dengan tegas. Kemudian lagi, terhadap aparatur pemerintah yang mengadakan hajatan yang mengumpulkan kerumunan massa perlu diberikan sanksi. Kita sebagai aparatur seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ujar AKBP Roman.Popular Stories Right nowP2K Di Aceh Utara Kangkangi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009Wakil Wali Kota Langsa Kukuhkan 25 Pengurus MPURatusan Rumah Di Labura Diterjang Banjir Bandang
Lebih jauh AKBP Roman menyampaikan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengoptimalikan kembali kegiatan Satgas dan Posko-Posko Covid-19 khusus di Wilayah Hukum Tapanuli Selatan.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Selatan ini, diantaranya Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu serta Kajari Tapsel Ardian SH. Dalam Rapat ini, disepakati untuk membentuk Tim Kecil, guna peningkatan teknis penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini.(a38)
Sumber : https://waspada.id/sumut/kajari-dan-kapolres-tapsel-perketat-prokes/