Penggrebekan Sarang Narkoba di Jalan Sudirman Silayang Layang Kota Padangsidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com. Padangsidimpuan-Setelah berhasil mengobrak obrik kawasan sarang Narkoba di jalan melati seberang kecamatan Padangsidimpuan selatan, Kota Padangsidimpuan, Tim khusus Polres Padangsidimpuan kembali melakukan Penggrebekan sarang narkoba di Jalan Sudirman Silayang layang Kota Padangsidimpuan. Senin (16/11/2020).
Dalam penggerebekan itu, sempat di amankan 5 warga dari dari dua lokasi di kawasan Silayang layang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan Ganja, namun setelah di lakukan Pemeriksaan secara mendatail ternyata satu warga yang merupakan pemilik warung kopi tidak terlibat sama sekali dalam permasalahan Narkoba.

Pengrebekan langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH ,kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno SH, Kasat Intelkam AKP Najaruddin Sirega, Kasat Sabhara Rudi Siregar SH ,Kasatbinmas AKP Sulhan Arifin Siregar SH dengan bersenjata lengkap Personel langsung menyisir salah satu lokasi perkuburan yang berada di kawasan itu.
Hasilnya, dilokasi tersebut personil melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika dan langsung mengamankan Tiga Warga, masing masing berinisial IM ( 38 ) Tahun, RRS ( 35 ) Tahun dan RH ( 22 ) Tahun, dengan barang bukti 8 (Delapan) bungkus Narkotika Gol. I jenis Sabu siap edar, 3 (Tiga) bungkus Narkotika Gol. I jenis Ganja yang dikemas berbentuk sosis (kemasan baru), 3 (Tiga) unit handphone, 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) unit charger, 4 (Empat) buah dompet Uang sebesar Rp. 58.000 dengan pecahan uang 20 ribu sebanyak 1 (satu) lembar, uang 10 ribu sebanyak 1 (satu) lembar, uang 5 ruibu sebanyak 4 lembar dan uang 2 ribu sebanyak 4 lembar, 1 (satu) buah tik tak, dan 1 (satu) buah alat isap Sabu (bong).

Setelah di lakukan pemeriksaan petugas kembali menyisir salah satu lokasi yang berdekatan dengan sungai dari lokasi itu Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap satu warga berinisial AH,( 36) dengan barang bukti ½ Kg Narkotika Gol. I jenis Ganja , bersama 47 amplop Narkotika Gol. I jenis Ganja yang siap edar dan 1 unit timbangan dagang.
Menurut Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK. MH, pengrebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, jika didaerah Silayang Layang sering terjadi transaksi narkotika. Ujar AKBP Juli ketika memimpin presreales di Mapolres Padangsidimpuan.
“Selain para pelaku, Lanjut Kapolres personil juga mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu dan Ganja siap edar bersama barang bukti lain yang berhubungan dengan perdagangan Narkotika ” Tegas AKBP Juli.
Untuk barang bukti dan seluruh pelaku sudah diamankan berada di Mapolresta Padang Sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan.
Pantauan Wartawan hadir dalam presreales tersebut Kabagops Polres Padangsidimpuan Kompol Ahmad Fauzi. KS, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP Najaruddin, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, SH, Kasubbaghumas Bagops Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung, SE, Paursubbag Binops Bagops Polres Padangsidimpuan Ipda Kuspil Pianto, SH dan Sejumah rekan media. (lily lubis)