Kantor Desa Perk. Halimbe Digeledah Kejari L. Batu

TIM penyidik Kejaksaan Negeri L. Batu terlihat memboyong 1 koper dokumen penting usai menggeledah Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe.Waspada/Ist

AEKKANOPAN (Waspada) : Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe, Kec. Aeknatas, Kab. Labura digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) L. Batu, Rabu (29/7).

Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahun 2019 yang merugikan keuangan negara berkisar Rp500 juta. Pihak Kejari melakukan penggeledahan mulai pukul 11:00 hingga 13:00 Wib atau selama 2 jam.

TERLIHAT tim penyidik Kejaksaan Negeri L. Batu saat menggeledah Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe.Waspada/Ist
TERLIHAT tim penyidik Kejaksaan Negeri L. Batu saat menggeledah Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe.Waspada/Ist

Dalam penggeledahan tersebut, personel Kejari berjumlah 5 orang dan dibantu dari Polres Labuhanbatu. Tim penyidik kejaksaan keluar dari Kantor Desa Perk. Halimbe memboyong 1 koper berisikan sejumlah dokumen.

Camat Aeknatas Rojali dihubungi Waspada membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe selama 2 jam dan menyita 1 koper berisi dokumen penting.

“Status Kepala Desa Perk. Halimbe di kejaksaan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan untuk mencari alat bukti, dalam waktu dekat status Kades akan diumumkan sebagai tersangka oleh Kejari”, katanya.

Sambung Rojali, tim kejaksaan yang turun sebanyak 5 orang dan dibantu dari tim pengamanan dari Mapolres L. Batu. Saya kurang tau dokumen apa yang diambil, karena saya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor desa.

“Penggeledahan berkaitan anggaran DD/ADD tahun 2019 LPJ nya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kerugian keuangan negara saya dengar Rp500 juta dan saya tidak mengetahui apakah itu proyek fiktif”, imbuhnya.

Tambahnya, kehadiran saya di Kantor Kepala Desa Perk. Halimbe untuk mendampingi tim kejaksaan atas instruksi Kadis PMD Kab. Labura agar menghindari bentrokan dengan masyarakat. Saya lihat pihak kejaksaan membawa 1 koper warna hitam berisi dokumen dari kantor kepala desa.

Rojali mengharapkan pada Kejari L. Batu secepatnya menetapkan Kades Perk. Halimbe sebagai tersangka. Kita sangat mendukung kinerja kejaksaan mengungkap korupsi khususnya kepala Desa Perk. Halimbe yang baru-baru ini tersandung masalah pelecehan seksual. (C04/4).

sumber : https://waspada.id/sumut/kantor-desa-perk-halimbe-digeledah-kejari-l-batu/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *