Sering dimaki, seorang lelaki nekad melakukan penganiayaan

www.kiispadangsidimpuan.com, Padangsidimpuan-Polres Padang Sidimpuan amankan pelaku penganiayaan berinisial IES (34), warga Kelurahan Wek 1, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

Pelaku diringkus oleh Tekab Satreskrim Polres Padang Sidimpuan di rumah milik tersangka, Rabu (15/7/2020).
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto SH.MH dan kaurbin ops Iptu Irsan Bachri harahap SH membenarkan Polres Padang Sidimpuan amankan pelaku penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2020), saat pelaku IES, secara tiba-tiba melakukan pemukulan di kepala korban ARL (43). Akibat dipukul tersebut, korban mengalami luka robek di kepala.
Tidak terima dianiaya pelaku, korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan, sesuai dengan dengan LP/202/Vl/2020/SU/PSP tanggal 27 Juni 2020. Tentang tindak pidana penganiayaan.
“Mendapatkan laporan korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut,” ujar Kasat.

Tersangka Mengaku Dendam Sering Dimaki Korban

Pada Rabu (15/7/2020), sekitar pukul 02.30 WIB, tim Tekab Satreskrim Polres Padang Sidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Kampung Baru Wek 1, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Padang Sidimpuan.
“Dan akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya dan kemudian langsung dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Kasat menyebut, pelaku nekat menganiaya korban dikarenakan dendam sering dimaki-maki dengan cakap kotor oleh korban.
“Kepada petugas setelah diperiksa tersangka mengakui dendam dengan korban, karena kerap dimaki dengan ucapan kotor, ini yang membuat pelaku nekat menganiaya korban,” pungkas Kasat. (Lily lubis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *