Anggota DPRD Provsu Laksanakan Reses di Dapil Sumut VII

Walikota Irsan Efendi Nasution SH bersama Kepala Daerah se-Tabagsel saat menerima anggota DPRD Provsu Dapil Sumut VII di Aula Kantor Walikota P. Sidimpuan, Selasa (7/7-2020). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Para Kepala Daerah se-Kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Paluta dan Palas menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara  (Provsu) Dapil Sumut VII dalam rangka Reses ke daerah asal yang di Pusatkan di Kantor Walikota P. Sidimpuan, Jalan Sudirman, Selasa (7/7-2020).

Kunjungan anggota DPRD Sumut tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution (FGerindra) dan 8 anggota DPRD Dapil Sumut VII yakni Abd Rahim Siregar (FPKS), Tondi Roni Tua (FDemokrat), Ahmad Fauzan (FPAN), Fahrizal Effendi Nasution (FHanura), Rahmat Rayhan Nasution (FGerindra), Parsaulian (FNasdem), Syahrul Effendi Siregar (FPDIP) dan Syamsul Qamar (FGolkar).

Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di daerah Tabagsel khususnya di Kota Padangsidimpuan, semoga kedatangan Wakil Rakyat kami di Sumut membawa kemaslahatan bagi Kota Padangsidimpuan dan Tabagsel pada umumnya, kata Irsan.

Irsan menambahkan bahwa saat ini kita semua dalam suasana keprihatinan bersama. Kita semua berperang melawan wabah Covid-19, yang tentu akan berdampak pada kondisi ekonomi yang menurun, angka kemiskinan akan meningkat.

“Semoga kedatangan Wakil Rakyat kami anggota DPRD Sumut membawa perubahan positif dan memperjuangkan Kawasan Tabagsel untuk bangkit dimasa mendatang,” tegas Irsan.

Turut hadir menyambut anggota DPRD Provsu Dapil Sumut VII bersama Walikota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution yakni Bupati Paluta Andar Amin Harahap, mewakili Bupati Tapsel, mewakili Bupati Mandailing Natal, mewakili Bupati Palas, Wawako Padangsidimpuan Ih H Arwin Siregar serta 14 OPD se-Tabagsel. (BP/SP1)

sumber : https://www.harianbatakpos.com/anggota-dprd-provsu-laksanakan-reses-di-dapil-sumut-vii/