Polres Padangsidimpuan Hancurkan Lapak Pengedar Narkoba

Petugas memusnahkan gubug yang kerap dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. (Doni Sinaga)

Gubuk dan goa yang berada di bantaran Sungai Silayang-layang, Kota Padangsidimpuan dibongkar dan dibersihkan. Pasalnya, lokasi tersebut disinyalir sering dipergunakan sebagai lapak pengedar dan pengguna narkoba. Diketahui, tempat itu sempat dijuluki sebagai kampung narkoba.

Pembersihan dalam menciptakan Situasi Harkamtibmas ditengah Pademi Covid-19 ini dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, pada Jumat (03/7), didampingi Wakapolres AKBP M. Dalimunthe, Kabag Ops Kompol Ahmad Fauzi, Kasat Narkoba AKP Samaillun, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, dan personil Polres. Serta diikuti Plt Camat Sidimpuan Selatan, Lurah setempat dan masyarakat Kel. Wek VI Gg. Dame.

Gubuk dan goa di bantaran Sungai Silayang-layang yang kerap dijadikan lokasi memakai dan transaksi narkoba itu, kemudian dihancurkan. Reruntuhannya dibakar.

“Dari laporan masyarakat marak narkoba di kawasan ini, karena itu kami melakukan sweeping,” kata AKBP Juliani Prihartini.

Tindakan penghancuran lapak terpaksa dilakukan karena lokasi itu sudah lama dijadikan tempat peredaran narkoba. Berulang kali kita dapat laporan dan meninjaunya, pelakunya tidak juga jera. 

“Jadi perlu penanganan serius. Tidak ada tempat yang boleh jadi sarang pengedar narkoba di kota Padangsidimpuan ini. Sebagaimana Komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, MSi tentang Pemberantasan Narkoba, hal ini pula yang menjadi Atensi Kapolres Padangsidimpuan, demi menyelamatkan anak bangsa,” tegas AKBP Juliani.

Disamping itu, AKBP Juliani juga apresisasi dukungan pemilik lahan dan para warga serta generasi muda yang ikut ambil andil hadir membantu Polres Padangsidimpuan. Karena menurut AKBP Juliani generasi muda inilah yang nantinya sebagai penerus sehingga permasalahan narkoba yang sudah sangat darurat harus serius penanganannya.

“Adanya suatu komitmen yang kuat dari pemerintah, aparat dan masyarakat serta generasi muda, kita bisa mewujudkan kampung Bersih dari Narkoba (BERSINAR),” pungkasnya.

Sumber : https://keadilan.id/hukum/4789/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *