Mengungkap Pelaku di Balik Peristiwa Harimau Sumatera Mati Akibat Diracun

Tim penelusur informasi seekor Harimau Sumatera mati diracun sudah sampai di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin (22/6/2020).
Kepada tim, Kepala Desa Rantau Panjang Khairal Pandjaitan membenarkan peristiwa seekor Harimau Sumatera mati di desa itu pada Rabu (10/6/2020) lalu.
Menurutnya, harimau itu memang diracun.
Peristiwa ini berawal dari penerkaman seekor kambing milik warga setempat pada Selasa, (9/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Kambing lalu diseret hingga 100 meter dari lokasi penerkaman.
Ketika itu, harimau tidak langsung melahap tuntas kambing. Sisanya ditemukan warga satu jam kemudian. Sekira pukul 20.00 WIB.
Mirisnya, warga justru memberi racun di bangkai kambing yang ditinggalkan harimau.
Keesokan hari, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 18.00 WIB, warga menemukan Harimau Sumatera malang itu telah tewas.
Warga menemukan bangkai harimau itu sekitar tiga meter dari lokasi sisa makanannya.
Setelah itu, warga langsung membawa jasad harimau dan dikuburkan di samping rumah kepala desa pada pukul 23.00 WIB.
Kabarnya, proses penguburan harimau dilakukan secara adat. Ritual ini dilakukan bila mendapati harimau mati di sekitar desa.
PETUGAS AMBIL SAMPEL HARIMAU
Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Bobby Nopandry, tim melakukan beberapa tindakan awal ketika berada di sana.
Tim membongkar kuburan harimau tersebut dan kemudian mengambil sampel berupa isi lambung untuk diuji toksikologi. Bangkai harimau kini sudah dimusnahkan.

Pengambilan sampel dari jasad Harimau Sumatera yang mati diracun di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: TNBG)
Tim juga melakukan sosialisasi tentang Harimau Sumatera yang dilindungi kepada warga desa.
Kata Bobby, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sampel harimau di laboratorium guna memastikan penyebab kematian. Termasuk informasi awal Harimau Sumatera itu mati diracun.
“Target kita kemarin untuk konfirmasi data, ambil sampel dan kemudian melakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” ujar Bobby kepada Penarimba.com, Selasa (23/6/2020).

Pemusnahan jasad Harimau Sumatera yang mati diracun di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: TNBG)
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Harimau Sumatera yang mati itu berjenis kelamin jantan. Panjangnya sekitar 1,5 meter dengan bobot 75 kilogram.
Saat digali, diketahui bahwa kulit dan daging harimau telah rapuh serta sudah menimbulkan aroma busuk.
Saat ini, Bobby belum dapat menjelaskan lebih lanjut tentang informasi bahwa kepala harimau itu sempat dilukai dan taringnya diambil.
“Belum dikonfirmasi, saya belum lihat datanya,” ujar Bobby.
KONFLIK HARIMAU-MANUSIA BUKAN PERTAMA KALI TERJADI
Konflik Harimau-Manusia sudah sering terjadi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Desa ini terletak sekitar delapan kilometer dari batas TNBG.
Teranyar terjadi pada 2013 lalu, dua warga sampai meninggal setelah diserang harimau.
Bobby membenarkan konflik Harimau-Manusia sudah pernah jadi di Desa Rantau Panjang. Namun baru kali ini ada kabar satwa tersebut mati. Sebelumnya konflik justru menewaskan manusia.
Bobby belum dapat memastikan apakah Harimau Sumatera yang mati diduga diracun itu merupakan individu yang sama dengan harimau yang menewaskan warga pada 2013 lalu.
“Kita kan baru dapat foto-foto ini (harimau yang mati), nanti akan kita sesuaikan dengan database yang kita punya, termasuk dengan foto (harimau) yang terekam di TNBG. Karena desa ini terletak delapan kilometer (dari TNBG) sedangkan jarak jelajah harimau itu sampai 17 kilometer,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, data yang telah dikumpulkan tim dari lokasi peristiwa Harimau Sumatera mati diracun akan diteliti lebih lanjut.
Di samping itu, temuan tim akan menjadi bahan kepada aparat penegak hukum guna menyelidiki unsur pidana dari peristiwa ini.
“Info terkait justisi akan diteruskan ke pihak berwenang,” katanya.
PETUGAS WAJIB UNGKAP PELAKU DI BALIK PERISTIWA HARIMAU SUMATERA MATI DIRACUN
Counter Wildlife Trafficking Specialist WCS Dwi Nugroho Adhiasto mengatakan, petugas penegak hukum wajib menuntaskan penyelidikan terhadap kasus Harimau Sumatera mati diracun di Desa Rantau Panjang.
“Harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai karena warga tidak mau mengaku, atau warga pasang badan semua jadi menyurutkan upaya penegakan hukum,” kata Dwi kepada Penarimba.com.

Foto Harimau Sumatera yang mati diracun di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: istimewa)
Dwi mengatakan, Harimau Sumatera adalah satwa yang terancam punah serta dilindungi undang-undang. Aktor di balik peristiwa memilukan ini harus ditindak.
“Jadi aparat harus memastikan kebenaran harimau itu benar tidak mati diracun melalui bukti autopsi, keterangan warga atau sisa bahan racun misalnya. Lalu memastikan siapa pelakunya, aktor di balik peracunan itu, karena pasti ada penggeraknya,” kata Dwi.
Berdasarkan keterangan Balai TNBG, selama ini instansi tersebut telah melakukan pemantauan populasi Harimau Sumatera melalui SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool), kemudian pemasangan trap camera serta menggelar survey okupansi.
Pemasangan trap camera mencakup 60 titik permanen dan variatif sebanyak 30 sampai dengan 60 titik non permanen setiap tahun.
Kurun 2015-2019, terdapat 143 titik pemantauan.
Sejak 2013 hingga 2019, petugas berhasil mengumpulkan 49 frame foto Harimau Sumatera di wilayah TNBG. Foto itu diperoleh dari 36 titik trap camera.
Dari analisis loreng, diperkirakan setidaknya ada tujuh individu Harimau Sumatera yang berhabitat di wilayah TNBG. Sedangkan untuk beberapa foto lain masih membutuhkan data tambahan guna identifikasi lebih lanjut.