Wednesday, June 25, 2025
Uncategorized

Pencuri Kotak Infak Mesjid Raya Maulana Diamankan Polres Sidimpuan

Tersangka pencuri isi kotak infaq Masjid Raya Maulana Silandit, dimankan di Polres Padangsidimpuan.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Padangsidimpuan – Warga Kelurahan Aek Tampang, MAL (21),  ditangkap Polisi usai keceplosan mengaku sebagai perusak dan pencuri isi kotak infaq Masjid Raya Maulana, Jalan B.M Muda Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Akibat perbuatan tersangka, uang di dua kotak infaq masjid yang berisi sekitar Rp5 juta hilang,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Senin (23/6/2025).

Dijelaskan, terungkapnya kasus pencurian dan pemberatan ini berawal pada Jumat (20/6/2026) sekira pukul 06:00 WIB. Seorang marbot Masjid Raya Maulana atas nama Khoirul Anwar sedang kebersihan di lingkungan masjid.

Ia didatangai pria bernama Anta, yang baru saja hendak memasukkan uang infaq ke kotak namun tak jadi. Sebab, dua kotak infaq yang ada di halaman masjid sudah dalam kondisi rusak dan dengan mudah dibuka.

Memastikan hal tersebut, Khoirul menghubungi Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Melaporkan bahwa dua kotak infaq telah rusak dan sudah tidak ada isinya. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan.

Seorang warga yang akrab disapa Asmar alias Barat alias Bule coba menyelidiki dengan cara menemui beberapa pemuda yang dicurigaai.

Saat berbincang dengan MAL, pria berusia 21 tahun itu keceplosan dan megaku sebagai pelakunya. Saat merusak kunci gembok kotak infaq, dia menggunakan tang. Hal ini spontan membuat Asmar emosi dan melaporkannya ke warga.

Warga yang sudah mengamankan pelaku selanjutnya memanggil Polisi. Tersangka MAL diboyong ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjutt.

“Sudah diamankan dan diproses hukum. Barang bukti berupa satu tang dan dua kotak infaq milik Masjid Raya Maulana Silandit. Kerugian sekitar Rp5 juta,” jelas Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *